Berdasarkan Peraturan Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi Kemahasiswaan, ditetapkan bahwa seluruh Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) yang ada di lingkungan Politeknik Negeri Sriwijaya diklasifikasikan ke dalam lima bentuk utama.
Majelis Permusyawaratan Mahasiswa yang selanjutnya disingkat dengan sebutan MPM adalah ormawa yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penegakan norma ormawa.
SelengkapnyaSebagai lembaga eksekutif, BEM menjalankan program kerja, mengkoordinasi kegiatan mahasiswa, dan menjadi jembatan harmonisasi antar seluruh organisasi mahasiswa di Politeknik Negeri Sriwijaya.
SelengkapnyaBerfokus pada pengembangan kompetensi akademik dan non akademik mahasiswa di jurusan masing-masing melalui kegiatan seminar, workshop, dan lainnya.
SelengkapnyaWadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan minat dan bakat dalam berbagai bidang akademik maupun non-akademik di Politeknik Negeri Sriwijaya.
SelengkapnyaKomunitas adalah kelompok mahasiswa yang terbentuk atas dasar minat, bakat, atau tujuan yang menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan dan menyalurkan kreativitas sesuai dengan minat masing
SelengkapnyaYuk, akses Peraturan Direktur (Perdir) Ormawa POLSRI seputar organisasi mahasiswa. Dokumen bisa diunduh dalam PDF dan dibaca kapan saja.
Lihat SekarangYuk, akses panduan resmi Pedoman penyelenggaraan kegiatan Ormawa di POLSRI. Tersedia dalam format PDF untuk dibaca kapan saja.
Lihat SekarangPilih Organisasi Mahasiswa untuk melihat detailnya.